Selamat Datang

SELAMAT DATANG DI BLOGGER PENDIDIK MINGKRIK

Selasa, 12 Maret 2013

Musyawarah Mufakat

Dalam mengambil suatu keputusan bersama, sering kali dilakukan secara musyawarah. Musyawarah merupakan salah satu bentuk penyelesaian masalah. Dalam musyawarah kadang dijumpai anggota musyawarah yang setuju dan ada juga yang tidak setuju.Dalam musyawarah diharapkan terjadi kesepakatan.
Untuk itu, dalam sebuah musyawarah, seorang pemimpin rapat harus pandai-pandai mempengaruhi peserta musyawarah supaya kesepakatan itu bisa disetujui. Contoh: Pak Lurah mengumpulkan warga untuk mengadakan musyawarah tentang kebersihan lingkungan. Kegiatan itu sangat baik, bahkan dianjurkan oleh agama, agar kita selalu menjaga kebersihan. Sebelum Pak Lurah memimpin rapat, Pak Lurah menyiapkan materi yang akan disampaikan kepada warganya. Hal ini dilakukan agar pada saat musyawarah, lebih cepat untuk dipahami dan bisa disetujui. Begitu juga kalau ada pertanyaan, lebih mudah untuk menjawabnya.
Keputusan bersama secara musyawarah mufakat bisa dilakukan di sekolah. Pada saat sekolah hendak melakukan kunjungan belajar, guru menawarkan program ini kepada siswa. Setelah program itu ditawarkan, ternyata seluruh siswa menyetujui rencana itu. Maka disusunlah rencana yang serius untuk kunjungan belajar itu. Pak guru membentuk panitia kunjungan belajar, mulai dari tujuannya, biayanya, dan peserta yang ikut. Karena ini sudah disepakati bersama, maka seluruh siswa diwajibkan ikut dalam kegiatan kunjungan belajar. Keputusan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat, artinya musyawarah yang bisa disepakati oleh seluruh peserta musyawarah.(Sumber: BSE PKn Kelas V)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar