Selamat Datang

SELAMAT DATANG DI BLOGGER PENDIDIK MINGKRIK

Kamis, 15 September 2016

Panduan Pendaftaran Sertifikasiguru.id

Berikut adalah langkah demi langkah untuk belajar dalam Sertifikasiguru.id:

1. Gunakan peramban web Mozilla Firefox atau Google Chrome, lalu kunjungi alamat web:
     http://sertifikasiguru.id

2. Dalam halaman depan Sertifikasiguru.id klik tombol Daftar Sekarang untuk melakukan
    pendaftaran sebagai peserta.

3. Dalam formulir Pendaftaran Pengguna Baru isikan data-data berikut: Nama Lengkap, Email, Nama
    Pengguna (alphanumeric, tidak boleh ada spasi, minimal 6 karakter), Kata Sandi (password -
    alphanumeric, tidak boleh ada spasi, minimal 6 karakter ), Pilih Peran = sebagai Peserta, Kode
    Akses = 920496, kemudian centang pilihan “Saya setuju dengan ketentuan yang berlaku”
    dan klik tombol Daftar sebagai Peserta Baru.

4. Lengkapi data diri dalam form yang tersedia lalu klik tombol Selanjutnya untuk
    melanjutkan proses.

5. Unggah gambar profil dengan foto diri Anda (format file berupa JPEG, GIF dan PNG
    dengan ukuran tidak lebih dari 1 MB). Klik tombol Selesai untuk menyelesaikan
    proses pendaftaran.

6. Untuk mulai belajar, klik Menu Belajar yang ada pada menu utama.

7. Dalam halaman Daftar Sumber Belajar, klik tombol Daftar pada Sumber Belajar yang ada
    untuk mulai belajar. Unduh bacaan-bacaan yang ada pada setiap Bab dan ukur pengetahuan
    Anda pada latihan soal yang disediakan.

Selamat Belajar!

Kamis, 26 November 2015

MENGENAL TUJUH PILAR MBS SD

Mengenal 7 Pilar MBS SD – Untuk ikut berpartisipasi dalam Global masa kini Sekolah dituntut untuk menjadi tempat aman bagi siswa dan siswi yang belajar, selain itu juga dengan adanya manajemen di Sekolah dipastikan Sekolah mampu dan menjadi lebih andal dalam menghadapi pilar-pilar kehidupan masa kini.
Pilar 1 | Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran Berbasis Sekolah
a. Konsep Dasar
Manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah adalah pengaturan kurikulum dan pembelajaran yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum dan pembelajaran di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
Merujuk pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Santar Nasional Pendidikan, kegiatan pembelajaran didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya, serta Standar Proses dan Standar Penilaian. Mutu pembelajaran di sekolah dikembangkan dengan: 1) model kegiatan pembelajaran yang mengacu pada Standar Proses; 2) melibatkan peserta didik secara aktif, demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas, dan dialogis; 3) tujuan agar peserta didik mencapai pola pikir dan kebebasan berpikir sehingga dapat melaksanakan aktivitas intelektual yang berupa berpikir, berargumentasi, mempertanyakan, mengkaji, menemukan, dan memprediksi; dan 4) pemahaman bahwa keterlibatan peserta didik secara aktif dalam proses belajar yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan mendalam untuk mencapai pemahaman konsep, tidak terbatas pada materi yang diberikan oleh guru.
Kepala sekolah bertanggungjawab terhadap kegiatan pembelajaran sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Pemerintah. Setiap guru bertanggungjawab terhadap mutu perencanaan kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya agar peserta didik mampu: 1) meningkat rasa ingin tahunya; 2) mencapai keberhasilan belajarnya secara konsisten sesuai dengan tujuan pendidikan; 3) memahami perkembangan pengetahuan dengan kemampuan mencari sumber informasi; 4) mengolah informasi menjadi pengetahuan; 5) menggunakan pengetahuan untuk menyelesaikan masalah; 6) mengkomunikasikan pengetahuan pada pihak lain; dan 7) mengembangkan belajar mandiri dan kelompok dengan proporsi yang wajar.
Setiap guru bertanggungjawab terhadap mutu kegiatan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diampunya dengan cara: 1) merujuk perkembangan metode pembelajaran mutakhir; 2) menggunakan metoda pembelajaran yang bervariasi, inovatif dan tepat untuk mencapai tujuan pembelajaran; 3) menggunakan fasilitas, peralatan, dan alat bantu yang tersedia secara efektif dan efisien; 4) memperhatikan sifat alamiah kurikulum, kemampuan peserta didik, dan pengalaman belajar sebelumnya yang bervariasi serta kebutuhan khusus bagi peserta didik dari yang mampu belajar dengan cepat sampai yang lambat; 5) memperkaya kegiatan pembelajaran melalui lintas kurikulum, hasil-hasil penelitian dan penerapannya; dan 6) mengarahkan kepada pendekatan kompetensi agar dapat menghasilkan lulusan yang mudah beradaptasi, memiliki motivasi, kreatif, mandiri, mempunyai etos kerja yang tinggi, memahami belajar seumur hidup, dan berpikir logis dalam menyelesaikan masalah.
b. Ruang Lingkup
Ruang lingkup manajemen kurikulum dan pembelajaran berbasis sekolah meliputi: 1) Implementasi kurikulum . 2) Penyusunan Kalender Pendidikan 3) Pembagian tugas mengajar dan penyusunan jadwal mengajar
4) Proses pembelajaran a) Perencanaan pembelajaran b) Pelaksanaan pembelajaran c) Penilaian pembelajaran d) Analisis hasil penilaian e) Tindak lanjut hasil panilaian (program remidial dan pengayaan) f) Pengawasan melalui supervisi pembelajaran
5) Penyusunan peraturan akademik
6) Penentuan beban belajar a) Sistem pembelajaran b) Beban belajar
7) Pemilihan Strategi PAKEM a) Konsep dasar b) Model/strategi mengajar c) Apa dan mengapa pakem d) Arti Penting Pakem e) Prinsip PAKEM f) Keunggulan Pakem g) Ciri-ciri PAKEM
8) Pengawasan dan evaluasi serta pelaporan

Pilar 2 | Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah
a. Konsep Dasar
Manajemen peserta didik berbasis sekolah adalah pengaturan peserta didik yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan peserta didik di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
Berdasarkan Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa sekolah menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses penerimaan peserta didik yang meliputi kriteria calon peserta didik, tata cara penerimaan peserta didik di sekolah, dan orientasi peserta didik baru. Penerimaan peserta didik baru di sekolah dilakukan: 1) secara obyektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam aturan sekolah; 2) tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama, etnis, status sosial, kemampuan ekonomi bagi SD penerima subsidi dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah; dan 3) sesuai dengan daya tampung sekolah. Orientasi peserta didik baru bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan dengan pengawasan guru.
b. Ruang Lingkup
Ruang lingkup manajemen peserta didik berbasis sekolah meliputi: 1) Pendataan calon peserta didik 2) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 3) Pengenalan sekolah/ orientasi peserta didik 4) Pengelompokan peserta didik 5) Penyelenggaraan proses pembelajaran 6) Pembinaan karakter peserta didik 7) Penyelenggaraan layanan khusus 8) Pengawasan, evaluasi dan pelaporan
Disamping ruang lingkup tersebut dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Nasional Pendidikan ditambahkan ruang lingkup manajemen peserta didik yaitu: 1) memberikan layanan konseling kepada peserta didik; 2) melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta didik; 3) melakukan pembinaan prestasi unggulan; 4) melakukan pelacakan terhadap alumni.
Pilar 3 | Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berbasis Sekolah
a. Konsep Dasar
Manajemen pendidik dan tenaga kependidikan berbasis sekolah adalah pengaturan pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan yang terkait dengan pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, sekolah menyusun program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan. Program pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan harus disusun dengan memperhatikan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dan dikembangkan sesuai dengan kondisi sekolah, termasuk pembagian tugas, mengatasi bila terjadi kekurangan tenaga, menentukan sistem penghargaan, dan pengembangan profesi bagi setiap pendidik dan tenaga kependidikan serta menerapkannya secara profesional, adil, dan terbuka. Sekolah perlu mendukung upaya: 1) promosi pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan asas kemanfaatan, kepatutan, dan profesionalisme; 2) pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan yang diidentifikasi secara sistematis sesuai dengan aspirasi individu, kebutuhan kurikulum dan sekolah; 3) penempatan tenaga kependidikan disesuaikan dengan kebutuhan baik jumlah maupun kualifikasinya dengan menetapkan prioritas; dan 4) mutasi tenaga kependidikan dari satu posisi ke posisi lain didasarkan pada analisis jabatan dengan diikuti orientasi tugas oleh pimpinan tertinggi sekolah yang dilakukan setelah empat tahun, tetapi bisa diperpanjang berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan untuk tenaga kependidikan tambahan tidak ada mutasi.
b. Ruang Lingkup
Ruang lingkup manajemen pendidik dan tenaga kependidikan berbasis sekolah meliputi: 1) Perencanaan kebutuhan 2) Rekrutmen/pengadaan 3) Pembinaan dan pengembangan 4) Pemberian motivasi 5) Rotasi kerja 6) Pemberhentian 7) Pengawasan, evaluasi kinerja dan pelaporan
Pilar 4 | Manajemen Sarana dan Prasarana Berbasis Sekolah
a. Konsep Dasar
Manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah adalah pengaturan sarana dan prasarana yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan sarana dan prasarana di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
Dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa sekolah menetapkan kebijakan program secara tertulis mengenai pengelolaan sarana dan prasarana. Program pengelolaan sarana dan prasarana mengacu pada Standar Sarana dan Prasarana dalam hal: 1) merencanakan, memenuhi dan mendayagunakan sarana dan prasarana pendidikan; 2) mengevaluasi dan melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana agar tetap berfungsi mendukung proses pendidikan; 3) melengkapi fasilitas pembelajaran pada setiap tingkat kelas di sekolah; 4) menyusun skala prioritas pengembangan fasilitas pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing-masing tingkat; dan 5) pemeliharaan semua fasilitas fisik dan peralatan dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan. Seluruh program pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan disosialisasikan kepada pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik. Pengelolaan sarana prasarana sekolah: 1) direncanakan secara sistematis agar selaras dengan pertumbuhan kegiatan akademik dengan mengacu Standar Sarana dan Prasarana; dan 2) dituangkan dalam rencana pokok (master plan) yang meliputi gedung dan laboratorium serta pengembangannya.
b. Ruang Lingkup
Ruang lingkup manajemen sarana dan prasarana berbasis sekolah meliputi: 1) Analisis kebutuhan dan perencanaan 2) Pengadaan 3) Inventarisasi 4) Pendistribusian dan pemanfaatan 5) Pemeliharaan 6) Penghapusan 7) Pengawasan, evaluasi dan pelaporan
Pilar 5 | Manajemen Pembiayaan Berbasis Sekolah
a. Konsep Dasar
Manajemen pembiayaan berbasis sekolah adalah pengaturan pembiayaan yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan pembiayaan di sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa sekolah harus menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional yang mengacu pada Standar Pembiayaan. Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional Sekolah mengatur: 1) sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana yang dikelola; 2) penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar dana investasi dan operasional; 3) kewenangan dan tanggungjawab kepala sekolah dalam membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya; dan 4) pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah, serta institusi di atasnya.
Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah diputuskan oleh komite sekolah dan ditetapkan oleh kepala sekolah serta mendapatkan persetujuan dari institusi di atasnya. Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah untuk menjamin tercapainya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.
b. Ruang Lingkup
Ruang lingkup manajemen pembiayaan berbasis sekolah meliputi: 1) Penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS)/Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) 3) Penggalian sumber-sumber 4) Pembukuan 5) Penggunaan sesuai peraturan perundangan 6) Pengawasan, evaluasi dan pelaporan
Pilar 6 | Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat Berbasis Sekolah
a. Konsep Dasar
Manajemen hubungan sekolah dan masyarakat berbasis sekolah adalah pengaturan hubungan sekolah dan masyarakat yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan hubungan sekolah dan masyarakat, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
Sekolah melibatkan warga dan masyarakat pendukung sekolah dalam mengelola pendidikan. Warga sekolah dilibatkan dalam pengelolaan akademik. Masyarakat pendukung sekolah dilibatkan dalam pengelolaan non-akademik. Keterlibatan peranserta warga sekolah dan masyarakat dalam pengelolaan dibatasi pada kegiatan tertentu yang ditetapkan.
Setiap sekolah menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang relevan, berkaitan dengan input, proses, output, dan pemanfaatan lulusan. Kemitraan sekolah dilakukan dengan lembaga pemerintah atau non-pemerintah. Sistem kemitraan sekolah ditetapkan dengan perjanjian secara tertulis.
b. Ruang Lingkup
Ruang lingkup manajemen hubungan sekolah dan masyarakat berbasis sekolah meliputi: 1) Analisis kebutuhan 2) Penyusunan program 3) Pembagian tugas pelaksana 4) Pelaksanaan kegiatan 5) Pengawasan, evaluasi dan pelaporan
Pilar 7 | Manajemen Budaya dan Lingkungan Berbasis Sekolah
a. Konsep Dasar
Manajemen budaya dan lingkungan berbasis sekolah adalah pengaturan budaya dan lingkungan yang meliputi kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan budaya dan lingkungan sekolah, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip implementasi manajemen berbasis sekolah.
Sekolah menciptakan suasana, iklim, dan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran yang efisien dalam prosedur pelaksanaan. Prosedur pelaksanaan penciptaan suasana, iklim, dan lingkungan pendidikan: 1) berisi prosedur tertulis mengenai informasi kegiatan penting minimum yang akan dilaksanakan; 2) memuat judul, tujuan, lingkup, tanggung jawab dan wewenang serta penjelasannya; dan 3) diputuskan oleh kepala sekolah dalam rapat dewan pendidik. Sekolah menetapkan pedoman tata-tertib yang berisi: (1) tata tertib pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, termasuk dalam hal menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan, dan (2) petunjuk, peringatan, dan larangan dalam berperilaku di Sekolah, serta pemberian sangsi bagi warga yang melanggar tata tertib.
b. Ruang Lingkup
Ruang lingkup manajemen budaya dan lingkungan sekolah berbasis sekolah meliputi: 1) Perencanaan program 2) Sosialisasi program 3) Pelaksanaan program 4) Pengawasan, evaluasi dan pelaporan program

Rabu, 06 Mei 2015

“ GURU ADALAH MOTIVATOR BAGI ANAK DIDIK “

Motivasi berpangkal dari kata motif yang dapat diartikan sebagai daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktifitas-aktifitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan.Adapun menurut Mc.Donald motivasi adalah perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya feeling dan didahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan.Dari pengertian yang dikemukakan oleh Mc.Donald ini mengandung tiga elemen atau ciri pokok dalam motivasi itu yakni motivasi itu mengawalinya terjadi perubahan energi, ditandai dengan adanya feeling dan dirangsang karena adanya tujuan. Namun pada intinya bahwa motivasi merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Dalam kegiatan belajar motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak didalam diri anak didik yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai.Dalam kegiatan belajar, motivasi sangat diperlukan sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar tidak mungkin melakukan aktifitas belajar.
Motivasi ada dua yaitu Motivasi Intrinsik dan Motivasi Ektrinsik yaitu :
1. Motivasi Intrinsik : Jenis motivasi ini timbul dari dalam diri individu sendiri tanpa ada paksaan dorongan dari orang lain, tetapi atas dasar kemauan sendiri.
2. Motivasi Ektrinsik : Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu. Apakah karena adanya ajakan, suruhan atau paksaan dari orang lain sehingga dengan keadaan demikian anak didik mau melakukan sesuatu atau belajar.
Bagi peserta didik yang selalu memperhatikan materi pelajaran yang diberikan bukanlah masalah bagi guru. Karena didalam diri peserta didik tersebut ada motivasi yaitu motivasi intrinsik. Peserta didik yang demikian biasanya dengan kesadaran sendiri memperhatikan penjelasan guru. Rasa ingin tahunya lebih banyak terhadap materi pelajaran yang diberikan. Berbagai gangguan yang ada disekitar kurang dapat mempengaruhinya sehingga mampu memecahkan perhatianya. Lain halnya bagi peserta didik yang tidak ada motivasi di dalam dirinya, maka motivasi ekstrinsik yang merupakan dorongan dari luar dirinya mutlak diperlukan. Disini tugas guru adalah membangkitkan motivasi peserta didik sehingga mereka mau melakukan belajar.Ada beberpa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar peserta didik sebagai berikut :
1.Menjelaskan tujuan belajar ke peserta didik.
Pada permulaan belajar-mengajar seharusnya terlebih dahulu seorang guru menjelaskan mengenahi Tujuan Instruksional Khusus ( TIK ) yang akan dicapainya kepada peserta didik. Semakin jelas tujuan TIK ini maka semakin besar pula motivasi dalam belajar.
2.Berikan Reward ( hadiah ) .
Bagi peserta didik yang berprestai perlu diberikan reward ( hadiah ), meskipun hadiah itu tidak berupa barang mahal tapi akan sangat berarti bagi peserta didik. Hal ini akan memacu semangat mereka untuk bisa belajar lebih giat lagi. Disamping itu peserta didik yang belum berprestasi akan termotivasi untuk bisa mengejar peserta didik yang berprestasi.
3.Ciptakan suasana bersaing atau berkompetisi.
Guru berusaha mengadakan persaingan ( kompetisi ) diantara peserta didik untuk meningkatkan prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasil prestasi yang telah dicapai sebelumnya. Prestasi peserta didik biasanya merangsang peserta didik lainya , sehingga dapat memunculkan persaingan antar peserta didik. Persaingan positif akan memunculkan motivasi untuk giat belajar. Untuk itu guru harus mampu menciptakan suasana persaingan yang sehat diatara mereka. Guru harus menunjukan obyektifitas dalam setiap evaluasi pembelajaran, demikian juga para peserta didik harus menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap pengerjaanya.
4.Memberikan pujian dan menghargai hasil tugas.
Sudah sepantasnya guru memberikan pujian bagi peserta didik yang berprestasi jangan pelit dengan pujian sebab penghargaan berupa pujian sangat berarti bahkan lebih berarti pujian dari pada berupa pemberian barang. Kebiasaan guru yang terlalu sering memberikan tugas ( PR ), namun jarang memberikan penilaian akan berdampak tidak baik terhadap motivasi belajar mereka. Sehingga peserta didik sekedar mengerjakan tugas dan kurang memperhatikan kualitas pekerjaannya. Oleh karena itu guru jangan enggan menilai hasil tugasnya, hargailah pekerjaanya dan jadikan penilaian yang kita berikan sebagai alat perangsang motivasi belajarnya.
5.Memberikan sangsi atau hukuman.
Sangsi atau hukuman diberikan kepada peserta didik yang berbuat kesalahan saat proses belajar mengajar ( PBM). Hukuman ini diberikan dengan harapan agar peserta didik tersebut mau merubah diri dan berusaha memacu motivasi belajarnya atau perilakunya.. Prestasi seorang teman biasanya merangsang teman yang lain untuk berprestasi pula, sehingga dapat memunculkan persaingan antar peserta didik. Persaingan yang positif akan memunculkan motivasi untuk giat belajar. Oleh karena itu guru harus mampu menciptakan suasana persaingan yang sehat diantara merekan. Guru harus menunjukkan obyektifitas
dalam setiap evaluasi pembelajaran, demikian pula para peserta didik harus menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap pengerjaannya.
6.Guru menjadi Idola.
Sikap guru harus dapat dijadikan panutan ( teladan ) yang baik bagi peserta didiknya. Guru harus menjadi idola peserta didiknya berkaitan dengan sikapnya didalam kelas. Pendapat dan nasehatnya terkadang lebih dipercaya dibandingkan dengan pendapat orang tuanya. Sikap yang di dasari oleh keinginan mendidik peserta didik agar berkembang lebih baik akan memberikan kesan mendalam di benak mereka. Usaha guru membangun motivasi akan kandas jika sikap yang ditunjukkan guru tidak simpatik.
7.Membangun kebiasaan belajar.
Sebaiknya guru memberitahukan kepada peserta didik bagaimana membangun kebiasaan belajar sehari-hari, sehingga menghilangkan kebiasaan peserta didik hanya belajar disaat akan ujian saja.Seperti bangun pagi hari bagi moslem setelah sholat subuh lalu dilanjutkan belajar sebab belajar dipagi hari lebih fresh kondisi otaknya.Lalu setelah pulang sekolah sehabis makan siang sambil duduk santai membaca kembali materi pelajaran yang tadi diajarkan oleh guru.Dan belajar malam hari rutin meski hanya meluangkan waktu 1-2 jam asal belajarnya serius .
8.Membantu kesulitan belajar.
Guru sudah seyogyanya membantu peserta didik yang mengalami kesulitan atas materi pelajaran yang diberikan. Dengan meluangkan waktu untuk konsultasi belajar bagi peserta didik yang membutuhkan. Membantu kesulitan belajar bagi peserta didik bisa dilakukan secara individu maupun kelompok. Salah satu bukti guru mengasihi peserta didiknya adalah kerelaan dan ketulusan melayani mereka, secara psikis menimbulkan kedekatan antara guru dan murid. Ini akan memberikan ruang waktu bagi guru untuk peserta didiknya guna mendengar keluh kesah dan kesulitan belajarnya. Dengan tindakan ini guru sudah berhasil merebut hati peserta didiknya sehingga memudahkan untuk menanamkan motivasi kepada mereka.
9.Menggunakan metode dan media pembelajaran bervariasi.
Guru harus memiliki kreatifitas dalam pembelajaran tidak hanya monoton mengajar lewat penggunaan papan tulis ( whitboard ) semata, butuh variasi pembelajaran dengan menggunakan metode tanya jawab, presentasi, diskusi, dan menggunakan media in focus, OHP, serta alat peraga lainya.Mengingat kontribusi motivasi terhadap hasil belajar cukup besar, guru diharapkan mampu membangkitkan motivasi dan dapat memanfaatkan menjadi penggerak kuat bagi peserta didik untuk meraih prestasi yang diharapkan. Yang menjadi
pertanyaan adalah langkah-langkah apa saja yang diperlu dilakukan oleh guru agar motivasi belajar bangkit. Guru profesional harus menyadari bahwa dirinya harus berperan sebagai motivator yang bertugas memberikan inspirasi atau dorongan supaya proses pembelajaran lebih menyenangkan. Guru harus menolong peserta didiknya supaya memiliki hasrat untuk belajar.Upaya yang bisa kita lakukan untuk menggairahkan belajar peserta didik sangatlah variatif, namun hal yang terpenting adalah kita selaku pelaksana pendidikan tidak surut dalam membimbing para peserta didik. Kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas yang kita lakukan mudah-mudahan menjadi bingkai indah dalam potret kehidupan mereka.Semoga kita bisa mengantarkan kesuksesan mereka dalam meraih masa depan gemilang.Memotivasi kegiatan peserta didik dalam meningkatkan aktifitas dan kreatifitas sesuai dengan bakat, cita-cita, potensi diri dan kemampuan yang dimilikinya adalah sangat penting dilakukan oleh guru. Guru harus bisa menjadi seorang motivator bagi anak didiknya, agar bisa menggiatkan belajar baik didalam kelas maupun dirumah dalam rangka meningkatkan prestasi belajar .Semoga guru-guru di negeri ini memiliki kemauan untuk bisa belajar memotivator anak didiknya, sehingga harapan dari pembelajaran disekolah bisa tercapai sesuai dengan keinginan kita bersama.Amin.
Oleh : Yan Piet Onno *)
*) Penulis adalah Edukator,Motivator,Trainer dan Penulis Buku.